Penyuluhan Hukum Universitas Al Azhar Medan: Membangun Kesadaran Hukum di Desa Empus

“Saya berterima kasih atas penyuluhan ini, sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami hak dan kewajiban dalam pertanahan,” ujar salah satu warga Desa Empus.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi konflik di masyarakat terkait sengketa lahan dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan lingkungan dan hutan.

Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Universitas Al Azhar Medan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan di Indonesia, serta sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *