Penutupan Ibu Kota Nusantara Hingga September 2024

Meski kunjungan umum ditutup, kunjungan kedinasan masih diperbolehkan dengan beberapa ketentuan khusus. Pengunjung instansi atau kedinasan diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

  1. Mendapatkan Izin Tertulis: Permohonan kunjungan harus memperoleh izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN atau Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN.
  2. Jadwal Kunjungan: Kunjungan kedinasan hanya diperbolehkan pada hari Kamis atau Jumat.
  3. Jumlah Pengunjung: Maksimal 15 orang per kunjungan.
  4. Jumlah Kendaraan: Maksimal 3 unit kendaraan.
  5. Aspek Keselamatan: Selama kunjungan, aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan harus diperhatikan dengan ketat.

Keputusan untuk menutup IKN bagi kunjungan umum hingga September 2024 merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa hambatan. Penutupan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan mendukung persiapan IKN sebagai ibu kota baru yang modern dan berfungsi secara optimal.

Dengan penutupan ini, pemerintah berharap proses pembangunan akan berjalan sesuai rencana, dan IKN dapat segera siap untuk menyambut masyarakat serta memenuhi berbagai kebutuhan administratif dan pemerintahan yang akan mendatang. Pengelolaan dan koordinasi yang baik selama periode penutupan ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua proyek infrastruktur selesai dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *