“RH adalah seorang penjual sabu yang awalnya ditawari mencoba gratis oleh seseorang dan kemudian disuruh untuk ikut menjual,” jelas Ubaidillah.
Lebih lanjut, Ubaidillah menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas aksi penyalahgunaan narkoba, terutama sebagai pengedar. Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan bagian dari sebuah jaringan pengedaran narkoba, dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.