Pemilu  

Pemungutan Suara Ulang! Prabowo-Gibran Raih Kemenangan di TPS Jengkol Serang

Selain TPS Lingkungan Jengkol, PSU juga dilakukan di TPS lainnya di Kota Serang, seperti TPS 24 Kelurahan Sepang, TPS 7 Kelurahan Kemanisan, dan TPS 21 Kelurahan Bendung. Namun, pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut ditunda karena belum tersedianya surat suara. Surat suara yang kurang akan diserahkan oleh KPU Provinsi Banten, yang bertanggung jawab atas proses pencetakan ulang.

Deskripsi ini memberikan gambaran komprehensif tentang proses PSU di TPS 01 Lingkungan Jengkol dan keadaan PSU lainnya di Kota Serang, serta langkah-langkah yang diambil oleh KPU untuk menyelesaikan masalah kurangnya surat suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *