Proses penertiban akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, KPU, jajaran Pemprov DKI, hingga aparat TNI-Polri. Arifin berharap agar posko pemilu di setiap tingkatan wilayah ikut serta dalam melaksanakan penertiban, sementara Satpol PP bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaannya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan tragis di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, di mana seorang pasangan lansia menjadi korban akibat robohnya bendera partai politik. Kejadian tersebut memicu perhatian serius terkait pemasangan APK dan menunjukkan perlunya penataan yang ketat untuk menghindari potensi risiko di jalanan.