Pemerintah Serius Berkomitmen Dalam Pemberantasan Judi Online: Langkah Presiden Jokowi Disambut Positif

Menurut Nova, penanganan judi online yang sebelumnya dilakukan oleh Menkominfo akan menjadi lebih optimal dengan dibentuknya Satgas yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Nova berharap agar Satgas ini dapat menindak tegas para pelaku penyedia judi online sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, hingga judi online dapat diberantas hingga ke akarnya.

“Praktik judi online secara menyeluruh dapat diberantas, dengan dilakukan berbagai upaya hingga mewujudkan bukti nyata, di bawah Kasatgas Menko Hadi,” tuturnya.

Nova juga menekankan pentingnya penetapan hukum yang tegas dalam pemberantasan judi online, sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024, Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, serta Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP Baru yang akan berlaku tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *