JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas mengutuk pernyataan kontroversial dua Menteri Kabinet Israel, yakni Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang mengeluarkan seruan agar warga Gaza meninggalkan tempat tinggalnya. Pernyataan tersebut dianggap provokatif dan tidak menghormati hak-hak bangsa Palestina.
Sebagaimana diwartakan oleh AFP pada Rabu (3/1/2024), seruan yang mencuat pada Senin (1/1) waktu setempat tersebut menyuarakan agar Israel mempromosikan “solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza”. Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir mempertahankan pandangannya dengan alasan bahwa kepergian warga Palestina dan pembangunan kembali permukiman Israel merupakan solusi yang benar, adil, bermoral, dan manusiawi.