Pemerintah Kota Medan Wajibkan Kehadiran ASN Besok dalam Pelayanan Masyarakat

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan efisien. Dengan hadirnya ASN secara penuh dalam unit-unit pelayanan masyarakat, diharapkan kebutuhan masyarakat Kota Medan dapat terpenuhi dengan baik dan responsif.

(K/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *