Pemerintah Kota Medan Wajibkan Kehadiran ASN Besok dalam Pelayanan Masyarakat

MEDAN -Pemerintah Kota Medan mengeluarkan instruksi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja secara penuh pada esok hari, Selasa (16/4/2024). Khususnya, ASN yang bertugas dalam unit pelayanan kemasyarakatan diwajibkan hadir 100 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, dalam keterangan kepada BITV, Senin (15/4/2024).

Sutan menekankan bahwa unit-unit kerja yang langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, seperti puskesmas, harus beroperasi secara penuh. Ini merupakan langkah untuk memastikan kontinuitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *