“Arahannya Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Namun, di Ibu Kota Nusantara masih terdapat masalah terkait sekitar 2.086 hektare lahan yang masih terhambat pembebasannya dari masyarakat. Pemerintah sedang melakukan persiapan untuk membebaskan lahan-lahan tersebut.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki menyatakan bahwa ada kemungkinan proyek-proyek akan dipindahkan dari lahan yang bermasalah dengan warga. Namun, penyelesaian masalah tersebut tetap menjadi prioritas agar proyek-proyek tersebut dapat dilanjutkan di lahan yang terkena dampak.