JAKARTA -Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyangkal keras tuduhan perampasan tanah yang dilakukan pemerintah di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Menurutnya, semua proses penggarapan lahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perampasan apa? Apa itu perampasan? Nggak ada, nggak ada istilah itu. Saya nggak ngerti itu nggak ada istilah perampasan,” tegas Basuki di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Basuki menegaskan bahwa pemerintah hanya melakukan pembebasan lahan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Bahkan, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi khusus agar semua proses pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara dilakukan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat.