SERGAI – Seorang pria bernama Ade Novri (25) mencuri atap rumah dinas SD di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil mencuri itu digunakannya untuk membeli sabu-sabu.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan pencurian itu terjadi di Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di SDN 104311 Dolok Manampang, Kamis (11/1/2024). Sementara pelaku ditangkap Selasa (16/1).
“Pelaku mencuri dengan cara mencabuti paku yang ada di tiap atap lalu mengambilnya dan memotongi atap. Kemudian membawa atap tersebut keluar dari areal sekolah,” kata Edward, Kamis (18/1).