Pedagang Siomay Rampok 675 Pakaian Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual!

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi sejak tahun 2022 dan menyimpan hasil curiannya di kontrakannya sendiri. Jeri, yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay, mengakui bahwa ratusan celana dalam tersebut digunakan untuk memuaskan hasrat seksualnya.

“Pelaku mengakui bahwa aksinya dilakukan secara acak di berbagai indekos yang menjadi targetnya. Bahkan, dalam satu aksi, dia pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus,” ungkap Kompol Ali Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *