Menurut Brigjen Mukti, pabrik ini masih dalam tahap percobaan pertama, namun jumlah ekstasi yang dihasilkan sudah mencapai angka yang cukup besar. Bahkan, sebelum sempat diedarkan, polisi sudah berhasil mengamankan 4 orang anak buah Fredy Pratama yang terlibat langsung dalam operasi pabrik gelap tersebut. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).
Pengungkapan pabrik gelap ini bermula dari informasi tentang pengiriman bahan kimia dari Cina ke Indonesia yang dicurigai terkait dengan pembuatan narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa barang-barang yang dikirimkan dari Cina ini bukan merupakan prekusor langsung, namun bahan-bahan tersebut dapat diracik untuk pembuatan ekstasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, juga turut memberikan keterangan terkait pengiriman bahan kimia dari Cina yang kemudian terungkap sebagai bahan baku pembuatan ekstasi. Total barang yang diterima mencapai 53 kilogram.