Orang Tua Korban Trafficking di Sumut Minta APH Ungkap Jaringan Tppo

BATAM–  Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam berhasil mencegah keberangkatan empat individu muda yang diduga menjadi korban rencana perdagangan manusia menuju Filipina.

 

Berasal dari Sumatera Utara, tepatnya dari Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, keberangkatan keempat pemuda ini dihentikan berkat laporan masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti oleh BP2MI.

 

Seorang orang tua yang cemas karena anaknya menjadi salah satu korban mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa anak-anak mereka akan bekerja sebagai operator judi di Filipina. “Anak saya pergi ke Kamboja tanpa sepengetahuan saya tahun lalu. Informasi dari teman-temannya menyebutkan anak saya akan bekerja sebagai penjaga mesin judi. Sekarang, dia hendak pergi lagi, tapi saya tidak memberikan izin. Namun, dia sangat keras kepala untuk pergi,” cerita orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *