Operasi Satgas P3GN Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Tersangka Bertambah Menjadi 49 Orang

Selain penangkapan tersangka, Bareskrim Polri juga berhasil menyita sejumlah aset yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Total nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 422 miliar.

Namun, perkembangan terbaru mengungkap bahwa Fredy Pratama telah membentuk jaringan baru di Indonesia. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkap bahwa jaringan baru ini dikendalikan oleh seorang wanita berinisial L.

“Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita,” jelas Mukti saat jumpa pers.

Pihak kepolisian kini tengah memburu wanita berinisial L tersebut. Wanita tersebut diduga memiliki peran penting sebagai pengendali dan perekrut dalam jaringan baru gembong narkoba Fredy Pratama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *