JAKARTA -Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri terus menggali kasus jaringan gembong narkoba dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Fredy Pratama. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/3/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengumumkan bahwa jumlah tersangka yang berhasil ditangkap telah mencapai 49 orang.
Menurut Irjen Asep, Polda Jawa Tengah baru-baru ini berhasil mengamankan tiga tersangka baru terkait kasus ini. “Di antaranya, tiga orang tersangka telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dari total 49 tersangka, 45 orang telah memasuki tahap kedua, di mana mereka telah diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu, tiga tersangka masih dalam proses penyidikan, dan satu tersangka berkas perkara dikembalikan oleh jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.