“Kami akan terus melakukan patroli untuk meningkatkan keamanan, khususnya selama Ramadan ini. Para pelaku kejahatan harus tahu bahwa kami akan bertindak tegas,” ujar Kombes Twedy.
Lebih lanjut, Kombes Twedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi kejahatan seperti penjambretan, curanmor, pencurian rumah kosong, dan kejahatan lainnya.
Operasi Pekat sendiri dilaksanakan selama 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024. Ini merupakan operasi rutin yang dilakukan oleh polisi setiap tahun, yang dilaksanakan secara tertutup oleh jajaran reserse kriminal (reskrim).