Polres Metro Jakarta Timur yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan dan identifikasi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik benda tumpul maupun tajam. Polisi menyimpulkan bahwa kematian D kemungkinan besar disebabkan oleh kondisi kesehatan yang memburuk.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kami menduga korban meninggal dunia akibat sakit,” pungkas Ade Ary.
Redaksi telah berusaha menghubungi Kalapas Cipinang, EP Prayer Manik, untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait kejadian ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
Kematian narapidana ini menambah catatan kasus kematian di lembaga pemasyarakatan, yang seringkali memerlukan perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan dan fasilitas medis di dalam penjara. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(K/09)