“Sepulang dari kamar mandi, korban bertemu saksi dan memesan makanan, serta meminta tolong untuk diantar ke kamarnya,” jelas Ade Ary.
Pada pukul 21.00 WIB, EJS mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban dan mendapati D sedang tertidur. “Saksi EJS mengantarkan makanan ke kamar korban dan melihat korban saat itu dalam keadaan tertidur,” tambah Ade Ary.
Keesokan harinya, pada Minggu (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB, EJS kembali memeriksa kamar korban dan menemukan makanan yang dipesan masih ada di tempat yang sama. Korban terlihat masih dalam posisi yang sama ketika tertidur.
Saksi EJS kemudian melaporkan temuan tersebut kepada rekan-rekan kamar dan petugas lapas. Pihak petugas lapas yang menerima laporan melakukan pengecekan terhadap tahanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Petugas lapas melakukan pengecekan dan melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang kepada Dantin, kemudian diteruskan kepada KPLP untuk langkah-langkah selanjutnya,” kata Ade Ary.