Pemilu  

MK Panggil Para Pihak Perkara 01 dan 03 Menuju Putusan Sengketa Pilpres 2024

Dalam upaya memastikan kelancaran proses sidang, MK memberlakukan batasan kehadiran, yakni 14 perwakilan dari masing-masing pihak yang terlibat. Konfirmasi kehadiran akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari untuk menyesuaikan dengan kuota kursi yang tersedia di ruang sidang.

MK tengah menjalani rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton hingga Minggu (21/4) untuk mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Dalam suasana politik yang tegang, putusan MK menjadi titik penting yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pengumuman ini menciptakan ketegangan yang semakin terasa menjelang sidang putusan. Kedua kubu politik, serta masyarakat secara luas, menantikan hasil dari sidang tersebut yang diharapkan dapat membawa kejelasan dan kedamaian dalam tatanan politik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *