BOGOR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengadakan acara penting di Desa Gunung Bunder 2, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat Pada Senin, 12/2/2024. Dalam acara tersebut, sebanyak 500 sertifikat tanah diserahkan kepada warga desa tersebut sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Masing-masing sertifikat diberikan langsung kepada pemilik lahan, dengan sebagian di antaranya diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.
Desa Gunung Bunder 2, yang terletak di antara Gunung Salak dan Gunung Halimun, menawarkan pemandangan alam yang indah. Akses menuju desa tersebut melalui jalanan yang menanjak dan berkelok-kelok, dengan pemandangan sawah di kanan dan kiri jalan serta pemukiman warga yang menyemarakkan perjalanan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, secara emosional menyampaikan betapa pentingnya sertifikasi tanah bagi masyarakat. Penyerahan sertifikat dilakukan di tengah-tengah lahan sawah, menambah kesan mendalam atas kehadiran pemerintah dalam mengakui hak-hak properti masyarakat. Tujuan utama dari sertifikasi tanah adalah untuk melindungi hak-hak masyarakat dari praktik-praktik tidak sah, seperti mafia tanah dan konflik antar tetangga.