Menindak lanjuti informasi tersebut personil reskrim dipimpin Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar mendatangi lokasi keberadaan mesin judi Dindong tersebut.
Sesampai di lokasi personil menemukan 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong ke komando.