“Kami meminta Kepolisian Polda Aceh memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan karhutla ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, peraturan serta regulasi yang ada guna memberikan tindakan tegas kepada pelaku agar kejadian ini bisa terungkap dan tidak terulang kembali,” katanya.
(K/09)