Mapel Aceh Minta Polisi Usut Tuntas Perkara Karhutla di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (Mapel) Aceh, meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran hutan Lindung di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, pada Kamis (14/3/2024) malam.

“Kami ingin mereka yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di tindak tegas agar memberikan efek jera,” kata Chaidir Azhar sapaan Ai ketua Mapel Provinsi Aceh, Sabtu (16/3/2024) malam.

Pihaknya pun mengutuk keras para oknum baik perusahaan maupun perseorangan yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan demi keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *