Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Jumat (23/2) sekitar pukul 06.15 WIB, ketika Polsek Ceper menerima informasi bahwa seorang pelaku pencurian motor telah diamankan oleh warga di simpang tiga Ngaran, jalan raya Jogja-Solo. Pelaku tersebut berhasil diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri yang sama dengan yang terekam dalam rekaman CCTV pada hari kejadian.
Pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai BDS (28) warga Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali, mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia juga diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.
Sebelumnya, video penangkapan pelaku tersebut telah viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @infocegatanklaten di Instagram. Pemilik sepeda motor, Abdulloh Al Mabroery (46), menceritakan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah terlihat berjalan mencurigakan di tepi jalan raya Jogja-Solo. Warga yang melihatnya melaporkan kejadian tersebut kepada Abdulloh, yang kemudian langsung menuju ke lokasi penangkapan.