MALAYSIA -Malaysia telah mendakwa mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin dengan tuduhan penghasutan terkait pernyataannya yang dianggap menghina mantan Raja Malaysia. Kasus ini memicu perhatian luas karena melibatkan salah satu tokoh politik paling berpengaruh di negara tersebut.
Muhyiddin, yang memimpin Malaysia dari Maret 2020 hingga Agustus 2021, dihadapkan ke pengadilan di negara bagian Kelantan, timur laut Malaysia, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tuduhan ini berakar dari pidato politiknya pada 15 Agustus 2024, di mana ia diduga mempertanyakan kredibilitas Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, mantan Raja Malaysia.
Dalam pidatonya, Muhyiddin mengklaim bahwa ia telah mengumpulkan dukungan dari cukup banyak anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan setelah pemilihan umum Malaysia tahun 2022. Namun, ia mempertanyakan mengapa Sultan Abdullah, yang menjabat sebagai Raja pada saat itu, tidak mengundangnya untuk dilantik sebagai perdana menteri, meskipun menurutnya, ia memenuhi syarat konstitusi.