Pihak yang terlibat dalam proses ini, seperti Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, menerima putusan MK dengan berbagai respons. Meskipun terdapat pandangan berbeda dari sebagian hakim, MK memutuskan putusan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, Pilpres 2024 telah mencapai akhirnya dengan putusan dari MK, dan proses hukum terkait pilpres tersebut dianggap sudah selesai. Kini, menunggu waktu untuk ditetapkannya pemenang Pilpres 2024 menjadi fokus selanjutnya setelah putusan ini.
(N/014)