Kusnadi, yang sempat mengalami penundaan dalam keluar dari gedung dengan alasan kesehatan, muncul di tengah kerumunan aksi pada pukul 14.46 WIB. Dalam pernyataannya, Kusnadi menyatakan, “Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan anak-anak masyarakat lain, terima kasih. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat.”
Ketua DPRD Jatim itu memastikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur sepenuhnya menyetujui dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan usia calon gubernur serta wakil gubernur. “Kami, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi itu yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari. Bapak-Ibu dan saudara-saudara sekalian, masih kita kawal sama-sama,” ujar Kusnadi.