JAKARTA -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini menggemparkan publik dengan mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia mencatat rekor baru pada tahun 2023, mencapai angka fantastis Rp 327 triliun. Angka ini tidak hanya mencerminkan lonjakan yang signifikan, melainkan juga mengejutkan dengan peningkatan 213% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 104,41 triliun.
Fakta Historis yang Memukau
Secara historis, lonjakan ini lebih dari sekadar angka statistik. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, transaksi judi online warga Indonesia melesat luar biasa, meningkat sebanyak 8.136,77% dari tahun 2018 yang hanya mencatatkan Rp 3,97 triliun. PPATK menyoroti bahwa mayoritas dari 2,76 juta pemain judi online ini terdiri dari masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
Tantangan Berat di Depan Mata
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk pemblokiran ribuan rekening, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengakui bahwa upaya ini belum cukup untuk mengatasi secara menyeluruh aktivitas judi online di Indonesia.