“Setelah sepulang dari Bimtek ini, saya harapkan semua yang dipelajari di aplikasikan langsung pada Unit Kerjanya masing-masing laksanakan sesuai SOP yang telah ada”, ujar Reynhard Silitonga.
Di akhir Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.