Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra, menegaskan komitmen lembaganya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang. “Razia ini adalah bagian dari langkah-langkah preventif kami untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan,” ujar Alexander.
Tak hanya melakukan razia rutin, Lapas Labuhan Ruku juga mengintensifkan upaya-upaya lain dalam mencegah peredaran barang terlarang. Hal ini mencakup peningkatan sistem pengawasan, pembinaan karakter warga binaan, dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan, untuk mendukung proses rehabilitasi yang efektif.