“Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Muaro Jambi sudah turun ke lokasi Desa Suka Maju pada Senin sore untuk mengambil sampel air yang diduga telah tercemar, baik dari hulu maupun hilir sungai, guna diuji di laboratorium kelayakan air,” ungkap Ade Kurniawan, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Muaro Jambi.
Warga berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk menghentikan pencemaran ini dan memastikan bahwa sungai dapat kembali digunakan seperti biasanya, tanpa khawatir akan bahaya kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.