Pemilu  

Kpu Bali Sepakati Pemungutan Suara Ulang Di Tiga Tps Pada Selasa

BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan bahwa tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buleleng akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa (20/2). Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, mengumumkan bahwa ada penambahan satu TPS lagi yang akan melakukan PSU. TPS tambahan tersebut adalah TPS 5 di Desa Temukus, Buleleng. PSU ini dilakukan karena saat hari pemungutan suara, lima orang yang hanya membawa KTP elektronik luar Bali diberikan izin untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Selain penambahan TPS yang menjalani PSU, KPU Bali juga mengumumkan perubahan jadwal PSU dari Minggu, 18 Februari 2024 menjadi Selasa, 20 Februari 2024. Perubahan ini disebabkan oleh keterlambatan logistik seperti formulir-formulir yang belum siap.

Meskipun sebelumnya disarankan untuk melakukan proses pemungutan suara pada hari libur, namun melihat kesiapan logistik yang belum terpenuhi, pemungutan suara ulang akan dilakukan pada hari Selasa. Hal ini karena beberapa logistik seperti formulir pemberitahuan memilih belum siap, sehingga perlu waktu tambahan untuk persiapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *