KPK Tetapkan Belasan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK melakukan langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di kediaman beberapa anggota DPRD Provinsi Jatim sebagai bagian dari upaya mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Alex menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan salah satu kegiatan rutin dalam proses penyidikan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan alat bukti yang diperlukan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir tahun 2022, di mana KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan penerimaan suap dalam rangka mengusulkan Pokir yang diduga berasal dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas) dengan nama-nama yang mencurigakan seperti Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, dan lainnya.

Sahat Tua Simanjuntak kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya setelah terbukti menerima suap sebesar 39,5 miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *