Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini. Mereka adalah Bintang Perbowo, eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya; Mohammad Rizal Sutjipto, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya; serta Iskandar Zulkarnaen, Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya. “Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” jelas Tessa.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan mengancam integritas proyek infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Trans Sumatera. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan.