Turut serta dalam pemeriksaan ini adalah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto. Mereka juga terlihat menuju ruangan yang sama di Gedung Moch. Ichsan, di mana pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh petugas KPK.
Lingkup Pemeriksaan dan Dugaan Korupsi
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan yang dimulai sejak Rabu, 17 Juli 2024, di mana sejumlah ruangan dan gedung di Balai Kota Semarang telah digeledah oleh KPK. Selain ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turut menjadi sasaran penggeledahan petugas.
Tidak hanya itu, rumah kediaman pribadi Wali Kota Semarang di kompleks Bukit Sari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, juga tidak luput dari kegiatan penggeledahan oleh KPK. Selama proses ini, KPK telah menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam koper dan kardus sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang selama tahun 2023 – 2024.
Reaksi dan Penegasan KPK
Menanggapi pemeriksaan ini, KPK secara tegas menyebut bahwa kasus ini bukan bersifat politis melainkan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Dugaan tindak pidana yang diselidiki meliputi tidak hanya pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama tahun 2023 – 2024.
Proses Berlanjut
Sumber dari lapangan mengindikasikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama tiga hingga empat hari ke depan, menunjukkan komitmen KPK untuk mengungkap dan menangani secara tuntas setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang.
Implikasi dan Harapan
Langkah KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan terhadap praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah. Sentimen dari masyarakat dan pengamat menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.