BANDA ACEH –Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memusnahkan 1.775 surat suara sisa baik maupun rusak dengan cara dibakar. Adapun surat suara Pemilu 2024 terbanyak dimusnahkan yakni surat suara DPR RI.
Komisi tersebut memutuskan untuk memusnahkan 1.775 surat suara sisa baik maupun rusak dengan cara dibakar. Pada selasa 13/02/2024.Lokasi tersebut dipilih karena merupakan tempat penyimpanan logistik pemilu KIP Banda Aceh.
Proses pemusnahan ini disaksikan oleh Pejabat Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, serta dihadiri oleh anggota Panwaslih dan petugas kepolisian. Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, memberikan informasi kepada para wartawan mengenai jumlah surat suara yang dimusnahkan. Dari total tersebut, terdapat 778 lembar surat suara sisa baik dan 997 lembar surat suara rusak.