Ketua Umum AKSI Bantah Direct Licence Melanggar Hukum

Piyu menambahkan bahwa direct license dianggap sebagai solusi bagi kisruh royalti yang selama ini terjadi. Dia juga menegaskan bahwa sistem ini sudah diterapkan di beberapa negara dan berhasil berjalan dengan baik.

“Sistem Direct License ini dirasa sangat efektif, efisien, tepat sasaran dan hasil royaltinya dapat dirasakan langsung oleh penciptanya. Sistem Direct License ini sudah dijalankan di beberapa negara dengan terlebih dahulu melakukan Option Out untuk royalti live performance dari Lembaga Manajemen kolektif (LMK),” lanjutnya.

Sebelumnya, Marcell Siahaan sebagai salah satu komisaris LMKN menyatakan bahwa direct license melanggar Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *