JAKARTA -Dalam suasana politik yang tegang menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan. Salah satu perbincangan hangat adalah terkait kemungkinan partisipasi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam menangani sengketa yang mungkin muncul. Ketua MK, Suhartoyo, memberikan beberapa insight terkait hal ini dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/3/2024).
Dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), yang digelar setiap hari pukul 8 pagi, pembahasan mengenai posisi Arsul Sani dalam konteks sengketa Pilpres 2024 turut menjadi salah satu agenda. Suhartoyo menegaskan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut pada waktu yang tepat, dengan melibatkan juru bicara yang berwenang untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada publik.