Ketua DPRD Humbahas Pimpin Mediasi Permasalahan Tapal Batas Arianbolak Uludarat  Desa Parsingguran I dan Desa Ria-ria

Hasil rapat dari mediasi tersebut bahwasanya Pihak DPRD Humbahas akan membuat tapal-tapal batas lahan seluas 794 Ha menunggu terbitnya Perda, kemudian  Ketua DPRD Humbahas meminta kepada masyarakat Desa Ria-Ria untuk menyurati KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi guna penjelasan serta perbandingan tanah adat yang ada didalam Peta tersebut.

(*/tupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *