Ketua DPP PKB Syaiful Huda Tanggapi Penggeledahan Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

JAKARTAPenggeledahan rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/9) telah memicu berbagai tanggapan. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda membuka suara terkait hal ini, mempertanyakan alasan di balik langkah KPK tersebut.

Tanggapan PKB Terhadap Penggeledahan

Syaiful Huda mengungkapkan kebingungannya mengenai penggeledahan yang dilakukan terhadap Abdul Halim Iskandar, yang saat kasus tersebut berlangsung telah menjabat sebagai menteri. Huda menilai bahwa perlu ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai keterkaitan Abdul Halim dalam kasus ini. “Kami merasa perlu bertanya lebih lanjut ke KPK, terutama terkait periodesasi kasus ini yang mencakup tahun 2019-2022. Karena Pak Halim sudah menjadi menteri dan bertugas di Jakarta pada periode tersebut,” ujar Huda saat ditemui di ruang Fraksi PKB, DPR RI, Senayan, Rabu (11/9).

Abdul Halim Iskandar, yang dikenal sebagai kakak dari Muhaimin Iskandar, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (2009-2014) dan Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019) sebelum dilantik sebagai menteri. Kasus yang melibatkan Abdul Halim terkait dengan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur.

Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, Pemprov Jatim merealisasikan dana hibah dengan jumlah total sekitar Rp 7,8 triliun kepada berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Jawa Timur. Dana hibah tersebut dikenal dengan istilah hibah pokok pikiran (pokir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *