Kepala BMKG Peringatkan Jokowi: Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Depan Mata?

Puncak musim kemarau diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus 2024, meliputi sebagian Sumatra Selatan, Jawa Timur, sebagian besar Pulau Kalimantan, Bali, NTB, NTT, sebagian besar Pulau Sulawesi, Maluku, dan sebagian besar Pulau Papua.

Potensi La Nina

Fenomena La Nina diprediksi akan menghantam Indonesia pada saat musim kemarau. La Nina yang merupakan salah satu fase dari El Nino-Southern Oscillation (ENSO), biasanya menyebabkan hembusan angin pasat dari Pasifik timur ke arah barat sepanjang ekuator menjadi lebih kuat dari biasanya. Menguatnya angin pasat ini akan mendorong massa air laut ke arah barat, membuat suhu muka laut di Pasifik timur menjadi lebih dingin.

“Jadi bukan kering malah, tapi itu belum bisa disimpulkan dengan pasti. Masih membutuhkan data monitoring terhadap suhu muka air laut di wilayah perairan Indonesia dan juga suhu muka air laut di Samudera Pasifik,” jelas Dwikorita dalam konferensi pers di Badung, Bali.

Mitigasi dan Tindakan

BMKG juga menyoroti hasil monitoring satelit yang menunjukkan kemunculan beberapa titik panas atau hot spot awal di daerah-daerah rawan karhutla. Untuk itu, Dwikorita meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada potensi terjadinya hot spot dan karhutla di daerah-daerah yang memiliki risiko menengah dan tinggi. Daerah dengan potensi curah hujan bulanan sangat rendah, dengan kategori kurang dari 50 mm per bulan, perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mitigasi dampak kekeringan.

“Kondisi kekeringan saat musim kemarau akan mendominasi wilayah Indonesia sampai akhir bulan September,” tambah Dwikorita.

Harapan dan Langkah Ke Depan

Peringatan ini menjadi penting untuk diantisipasi oleh berbagai pihak, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang seringkali menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk mengurangi dampak kekeringan dan mencegah terjadinya karhutla yang bisa merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *