Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan pentingnya pemantauan tersebut dalam pernyataannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/8). “Kita berkoordinasi dengan pihak keimigrasian untuk melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan. Kita harapkan agar Ronald Tannur tidak bepergian ke luar negeri,” ujar Harli.
Ronald Tannur merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Meskipun Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan untuk membebaskannya dari semua tuduhan, keputusan tersebut memicu kontroversi dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat serta pihak berwenang.