Kejagung Koordinasi dengan Imigrasi Pantau Keberadaan Ronald Tannur, Cegah Keluar Negeri!

SURABAYAKejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memantau keberadaan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang baru-baru ini divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses hukum yang masih berlanjut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan pentingnya pemantauan tersebut dalam pernyataannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/8). “Kita berkoordinasi dengan pihak keimigrasian untuk melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan. Kita harapkan agar Ronald Tannur tidak bepergian ke luar negeri,” ujar Harli.

Ronald Tannur merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Meskipun Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan untuk membebaskannya dari semua tuduhan, keputusan tersebut memicu kontroversi dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat serta pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *