Kasus Tidak Naik Kelas di SMAN 8 Medan: Ayah Laporkan Kepsek Terkait Pungli, Ini Faktanya

MEDAN -Kisah Maulidza Sari Febriyanti, seorang pelajar kelas XI MIA 3 di SMA Negeri 8 Medan, menjadi sorotan setelah tidak naik kelasnya diduga terkait dengan laporan ayahnya terhadap sekolah terkait dugaan pungli dan korupsi. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa keterlibatan orang tua dalam urusan sekolah dapat berdampak besar terhadap karier pendidikan anak-anak mereka.

Maulidza, yang memiliki catatan nilai akademis yang baik dengan sejumlah mata pelajaran mendapat nilai di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), mendapati dirinya tinggal kelas saat acara pembagian rapor. Hal ini menjadi kejutan besar bagi keluarga, terutama karena alasan yang diberikan sekolah berfokus pada absensi yang tinggi, bukan prestasi akademis.

Menurut Choky Indra, ayah Maulidza, keputusan sekolah untuk menahan kenaikan kelas anaknya diduga terkait langsung dengan laporannya terhadap kepala sekolah terkait praktik pungli dan korupsi. Sebelumnya, Choky telah melaporkan kepala sekolah ke pihak berwenang setempat atas dugaan pungutan liar, yang dilakukan dengan mengacu pada peraturan menteri terkait pengelolaan dana SPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *