Kasus ‘Love Scamming’ Lapas Cipinang: MA Dipindah ke Nusakambangan, Pemantapan Pengamanan Dilakukan

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh narapidana, serta menegaskan kembali komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dari tindak kejahatan di dunia maya.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *