Kasus Korupsi Dana Program Indonesia Pintar, Dua Tersangka Rektor Universitas Swasta di Jawa Barat Ditahan

“Penyelidikan masih berlangsung dan kami terus mendalami kasus ini. Saat ini, kerugian negara yang tercatat mencapai Rp 13 miliar,” tambahnya.

Kasus ini mencuat dan menarik perhatian publik karena menyoroti maraknya praktik korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi masa depan bangsa. Masyarakat menuntut agar pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku korupsi demi tegaknya keadilan dan keberlanjutan pendidikan yang berkualitas.

(K/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *