Hasil temuan sementara menunjukkan bahwa Klinik WSJ Beauty hanya memiliki izin sebagai Klinik Pratama dan tidak memiliki izin praktik untuk melakukan prosedur medis khusus seperti sedot lemak. Selain itu, dokter yang bertugas di klinik tersebut merupakan dokter umum yang tidak memiliki spesialisasi atau izin untuk melakukan prosedur kosmetik yang memerlukan keahlian khusus.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menunggu hasil dari pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah selanjutnya. Publik diimbau untuk tidak membuat spekulasi yang tidak berdasar mengenai kasus ini, sambil menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
(n/014)