Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot, Diduga Selewengkan Uang Penyidikan Sebesar Rp 31 Juta. 

“Benar, dimutasi,” kata Hadi kepada media , Kamis (13/10).

Menurutnya, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir dicopot untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sumut. Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu sebesar Rp31,4 juta.

“Masih didalami (terkait itu),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *