SUMUT, Bayangkara.Co – Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pencopotan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan keduanya dicopot dari jabatannya.