Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot, Diduga Selewengkan Uang Penyidikan Sebesar Rp 31 Juta. 

SUMUT, Bayangkara.Co – Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pencopotan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan keduanya dicopot dari jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *